You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Personel Dishub Disiagakan Selama Arus Balik
photo Doc - Beritajakarta.id

500 Personel Dishub Disiagakan Selama Arus Balik

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiagakan 500 personel untuk membantu kelancaran lalu lintas selama arus balik mudik lebaran tahun ini. Ratusan personel tersebut disiagakan di titik-titik pintu masuk ke Ibukota.

Untuk petugas pengatur dan pengendali lalu lintas dan tim derek yang diterjunkan  berjumlah 500 petugas

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko memprediksi, puncak arus balik mudik di Ibukota akan terjadi pada Sabtu dan Minggu esok. Karena itu pihaknya mulai melakukan penebalan petugas untuk mengatur lalu lintas di dalam kota.

"Untuk petugas pengatur dan pengendali lalu lintas dan tim derek yang diterjunkan berjumlah 500 orang," ujarnya, Jumat (30/6).

Petugas Gabungan Pantau Arus Balik Selama 24 Jam

Sigit menjelaskan, selama arus balik mudik, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali posko angkutan lebaran agar pemudik yang kembali ke Jakarta bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik. Termasuk juga melakukan pengaturan time periode (waktu hijau) di traffic light yang berdekatan dengan exit tol.

"Kami siapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan. Petugas akan ditempatkan di beberapa titik pintu masuk ke Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati